|
Ditulis Oleh: Administrator
|
|
Jumat, 31 Oktober 2008 |
Kpd Yth ; Seluruh Komunitas TI-UMB diberi tahukan bahwa HiMTI akan mengadakan acara tahunan FKTI yang akan diadakan di : Rindam Jaya - Gunung Bundar BOGOR tanggal : 21-23 Nopember 2008 berangkat bersama dari kampus UMB pada : 21 Nopember 2008 17.00 WIB diharapkan kehadiran rekan-rekan semua untuk berpartisipasi pada acara tersebut di atas. Be first to comment this article | Views: 61 |
|
|
European Higher Education Fair 2008 |
|
Ditulis Oleh: Administrator
|
|
Jumat, 17 Oktober 2008 |
|
Ingin melanjutkan studi?
Ingin tahu tentang perguruan tinggi di Eropa?
Kunjungi pameran pendidikan Eropa pertama dan terbesar di Indonesia
European Higher Education Fair 2008
Eropa adalah benua yang harus dipertimbangkan bila anda berpikir untuk melanjutkan studi. Selain bisa mendapatkan pendidikan terbaik dari universitas ternama, kamu juga bisa mendapat pengalaman baru dan unik, belajar berbagai bahasa asing, melihat tempat wisata yang menarik dan yang tidak kalah pentingnya adalah bertukar budaya dan tradisi negara-negara Eropa.
Di European Higher Education Fair (EHEF) Jakarta 2008, kamu bisa mendapatkan informasi seputar pendidikan tinggi Eropa. EHEF Jakarta adalah Pameran Pendidikan Eropa terbesar dan pertama di Indonesia yang didanai oleh Uni Eropa dan diselenggarakan oleh Campus France, DAAD, Nuffic dan British Council. EHEF bertujuan untuk mempromosikan pendidikan tinggi di Eropa kepada masyarakat Indonesia.
EHEF Jakarta akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Sabtu – Minggu / 1 - 2 November 2008
Tempat : Kartika Expo Centre, Balai Kartini
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 37, Jakarta 12950
Waktu : 10.00 – 18.00
Tanda Masuk : GRATIS dan Terbuka untuk umum
Dapatkan:
- Kesempatan berkonsultasi langsung dengan lebih dari 90 perwakilan dari institusi pendidikan tinggi di Eropa
- Kesempatan mendapatkan informasi mengenai beasiswa dari berbagai negara Eropa dan berbagai macam riset
- Presentasi mengenai pendidikan tinggi dari perwakilan negara-negara Uni Eropa
- Presentasi beasiswa Erasmus Mundus dari Komisi Uni Eropa
Daftarkan diri kamu secara online di http://www.ehef-jakarta.org/register/, untuk menghindari antrian masuk ke dalam pameran.
Informasi lebih lanjut silahkan kunjungi website kami www.ehef-jakarta.org atau email di
Alamat Email inidilindungi dari bot spam, Anda Harus Mengaktifkan Javascript Untuk Melihatnya
atau telpon (021) 5290 2172 ext : 231
EHEF 2008 didukung oleh Koran Seputar Indonesia, SWA, HAI, Aneka Yess!, Campus Asia, Kompas.com dan Jobstreet.
Be first to comment this article | Views: 74 |
|
|
Selamat Idul Fitri 1429 H |
|
Ditulis Oleh: Administrator
|
|
Senin, 29 September 2008 |
|
Kami Segenap Keluarga Besar Mercubuana-it.org mengucapkan : Be first to comment this article | Views: 86 |
|
|
Ditulis Oleh: Qnoyyy
|
|
Kamis, 25 September 2008 |
Alhamdulillah kemarin melakukan pelatihan dengan divisi ristek untuk mengembangkan kemampuan-nya dibidang web. salah satu realisasinya dibuatnya situs himti.mercubuana-it.org Untuk jangka pendek dan panjang situs akan dikelola oleh divisi ristek himti
harapan : * semoga dengan adanya situs ini kegiatan2 himti selama ini bisa terecord dengan baik, dan dapat memberikan informasi seputar kegiatan kampus, himti maupun informasi-informasi lainnya nah buat yg punya foto2 atau kegiatan seputar himti dari angkatan awal sampai sekarang bisa hubungi bagian himti khususnya divisi ristek.. Komentar (1) | Views: 123 |
|
|
RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG PORNOGRAFI |
|
Ditulis Oleh: Administrator
|
|
Rabu, 17 September 2008 |
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1.Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.
2.Jasa pornografi adalah segala jenis layanan pornografi yang disediakan oleh orang perseorangan atau korporasi melalui pertunjukan langsung, televisi kabel, televisi teresterial, radio, telepon, internet, dan komunikasi elektronik lainnya serta surat kabar, majalah, dan barang cetakan lainnya.
3.Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
4.Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun.
5.Pemerintah adalah Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
6.Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Pasal 2 Pengaturan pornografi berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, penghormatan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan, kebhinnekaan, kepastian hukum, nondiskriminasi, dan perlindungan terhadap warga negara.
Pasal 3 Pengaturan pornografi bertujuan: a.mewujudkan dan memelihara tatanan kehidupan masyarakat yang beretika, berkepribadian luhur, menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, serta menghormati harkat dan martabat kemanusiaan;
b.memberikan pembinaan dan pendidikan terhadap moral dan akhlak masyarakat;
c.memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga negara dari pornografi, terutama bagi anak dan perempuan; dan d.mencegah berkembangnya pornografi dan komersialisasi seks di masyarakat.
BAB II LARANGAN DAN PEMBATASAN Be first to comment this article | Views: 248 |
|
Selengkapnya...
|
|
|